Kementerian Hukum mengumumkan pada hari Selasa bahwa Irak akan menghukum mati 26 orang dengan tuduhan teroris.
Demikian disampaikan oleh Menteri Kehakiman , Hassan Ash-Shamri dalam sebuah pernyataannya di situs Kementrian, dan diantara mereka yang akan dihukum mati adalah Adil Masyhadani.
Adil Masyhadani adalah salah satu pemimpin gerakan kebangkitan, dan para aktivis Irak mengatakan bahwa semua yang akan dihukum mati adalah dari kalangan Sunni. Dan hukuman adakan dijalankan di Penjara Kadzimin.
Sedangkan menurut Human Rights watch dalam laporan tahunan yang diterbitkan pada hari selasa menyebutkan bahwa Irak telah mengeksekusi sedikitnya 151 orang pada tahun 2013 dibandingkan pada tahun 2012 yang mencapai 129 orang, dan 68 orang pada tahun 2011.
Navi Pillay, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, mengecam eksekusi massal di Irak dan menyebutnya sebagai tindakan “tidak manusiawi” dan menambahkan bahwa system peradilan di Irak cacat.
Perlu diketahui bahwa pemerintahan Maliki telah melancarkan perang sektarian terhadap Sunni dengan dalih “Terorisme”, dimana ribuan orang telah ditangkap dan dibawa ke pengadilan atas tuduhan tak terbukti dan sangat tidak adil.