Pemerintah Mesir mengumumkan mencabut keadaan darurat dan jam malam yang telah diberlakukan oleh pemerintahan kudeta sejak 3 bulan lalu, berdasarkan putusan pengadilan tata negara Mesir.
Seperti dikutip BBC dari juru bicara kantor Perdana Menteri Mesir, Sharif Shawki, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa “keadaan darurat di Mesir akan berakhir hari selasa 12 November pukul 16.00 waktu Kairo.”
Akan tetapi pihak pemerintah Mesir dalam keterangan selanjutnya menyatakan bahwa pemerintah Mesir masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak pengadilan.
Keadaan darurat dan jam malam di Mesir dijadwalkan akan berakhir dengan sendirinya pada hari Kamis, 14 November besok, akan tetapi pemerintah Mesir memutuskan untuk segera mempercepat pengangkatan keadaan darurat ini.
Pemerintah Mesir mulai memberlakukan keadaan darurat dan jam malam pada 14 Agustus lalu, dalam upaya pembubaran paksa terhadap pengunjuk rasa damai di Medan Rabiah dan Nahdah Square.
Akibatnya, pihak penguasa memungkinkan untuk menggeledah rumah dan menangkap seseorang tanpa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap mereka.
Keadaan serupa juga pernah terjadi pada masa era presiden Husni Mubarak, selama 30 tahun lamanya Husni Mubarak menetapkan keadaan darurat untuk menumpas kelompok yang menjadi oposisinya di pemerintahan. (bbcarabic/lndk)