Pemerintah Baghdad Setujui UU Garda Nasional Untuk Akhiri Konflik Sunni-Syiah Di Irak

irakEramuslim – Pemerintah Irak menyetujui pembentukan membentuk UU Garda Nasional pada hari Selasa (03/02) kemarin, sebagai bagian dalam pembebasan kota-kota di Irak yang kini dikuasai oleh mujahidin Negara Islam (IS).

Nantinya jika UU Garda Nasional telah disetujui oleh parlemen dan pemerintahan Irak, maka setiap provinsi diberi kewenangan untuk membentuk pasukan mereka sendiri, dengan tetap mempertimbangkan jumlah warga dan luas dari setiap provinsi di Irak.

Dalam undang-undang tersebut, parlemen provinsi akan menjadi badan tertinggi yang akan mengawasi dan melindungi wilayah perbatasan berkerjasama dengan badan keamanan nasional, dan harus sesuai dengan hukum dan peraturan militer serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Perlu diketahui bahwa Undang-Undang Garda Nasional adalah salah satu upaya pemerintah Baghdad untuk mengakhiri konflik sekterian di Irak, dan membersihkan militer Irak dari pengaruh rezim Partai Baath pimpinan Saddam Husein.

Menurut penuturan sumber tinggi di pemerintah Irak kepada Press Agency Jerman (DPA) menyatakan, “Dewan Menteri Irak telah menyetujui rancangan undang-undang Garda Nasional dan rencananya akan segera dikirim ke parlemen untuk pembahasan dan persetujuan partai politik.”

Perlu diketahui bahwa konflik bersenjata di Irak bermula dari kebijakan dikriminatif pemerintahan Syiah pimpinan PM Nouri al Maliki tahun 2013 lalu.

Perdana Menteri Syiah ini memojokan umat Sunni di Irak dan menyatakan perang melawan demonstran Sunni yang menggelar aksi damai memprotes pemerintahannya di Mosul, Kirkuk dan Basra, serta kota-kota Sunni lainnya di Irak. (Rassd/Ram)

Artikel ini bekerjasama dengan eramuslim digest :

Resensi Buku : Jejak Berdarah Yahudi Sepanjang Sejarah , Eramuslim Digest