PB HMI: Bila Terjadi Disintegrasi Bangsa, KPU dan Bawaslu yang Bertanggungjawab

Eramuslim – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah pihak yang paling bertanggungjawab bila terjadi disintegrasi bangsa pasca pelaksanaan Pemilu 2019.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB HMI, Taufan Tuarita dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (13/5) malam.

“Banyaknya permasalahan yang muncul, baik di masyarakat ataupun di partai politik serta capres, sebelum dan pasca pemungutan suara pada 17 April menjadi tanggungjawab KPU dan Bawaslu. Bila dibiarkan berlarut bisa menimbulkan disintegrasi bangsa,” tegas Taufan.

Menurut Sekjen PB HMI, masyarakat luas bisa menyimak dan mengetahui, sebelum hari pencoblosan dan pada hari H, banyak kesalahan yang menjadi tanggungjawab KPU dan Bawaslu.

Misalnya, jelas Taufan, adanya kertas suara yang berada tidak pada tempatnya dan sudah dicoblos seperti yang terjadi di Malaysia.

Sementara di Medan, Situbondo, dan Purwakarta, pada hari H pencoblosan tidak ada surat suara untuk pemilihan presiden. Sehingga harus ditunda.

Disamping itu, lanjutnya, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU menjadi biang keresahan tersendiri di masyarakat luas.

“Terlalu banyak kesalahan input, mulai dari suara yang berubah, hingga tidak lengkapnya unsur-unsur yang ditayangkan. Ada angka, tapi tidak ada C1nya,” ungkap Taufan.