Pasca Wajibkan Cukur Jenggot, Pemerintah Cina Larang Muslim Uighur Gunakan Cadar Ditempat Umum

muslimah uighurEramuslim – Pemerintah provinsi Xinjiang telah meyetujui RUU yang akan melarang pemakaian cadar di tempat-tempat umum ibukota provinsi Umruqi, dengan alasan cadar bukan pakaian tradisional untuk perempuan Uighur.

Seperti dilansir Xinhua News Agency menyatakan “pelarangan cadar ditempat-tempat umum telah disetujui parlemen Umruqi pada hari Rabu (10/12) tahun 2014 lalu.”

Sebelumnya pada tahun 2014 lalu pihak berwenang Cina juga melarang pejabat pemerintah, para guru dan murid untuk melaksanakan ibadah puasa sepanjang bulan Ramadhan, serta mengharuskan cukur jenggot bagi kaum lelaki dan mengawasi kegiatan umat Islam di Masjid.

Perlu diketahui selain xinjiang, Perancis dan Belgia menjadi 2 negara yang telah melarang pengguanaan cadar ditempat-tempat umum. (Rassd/Ram)

Artikel ini bekerjasama dengan eramuslim digest :

Resensi Buku : Jejak Berdarah Yahudi Sepanjang Sejarah , Eramuslim Digest