Pasca Swedia, Senat Perancis Akan Lakukan Pemungutan Suara Untuk Akui Negara Palestina

senat perancisAnggota Senat Perancis dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara mengenai RUU yang berisi seruan kepada pemerintahan François Hollande untuk mengakui Negara Palestina pada tanggal 11 Desember mendatang.

Dalam teks yang tidak mengikat sebelumnya, Senat Perancis menyatakan keinginannya untuk mengakui negara Palestina yang berdaulat dan demokratis, serta berharap dapat hidup damai bersama negara Israel.

Perlu diketahui bahwa RUU pengakuan negara Palestina ini di usulkan oleh Partai Sosialis Perancis pada akhir Oktober lalu.

Menurut data statistik Otoritas Palestina menyatakan bahwa ada 134 negara di dunia telah mengakui Negara Palestina, salah satunya adalah Swedia pada 10 Oktober kemarin. (Shorouk/Ram)