Parlemen Inggris, House of Commons, dijadwalkan akan mengambil voting suara pada 13 Oktober mendatang untuk membahas pengakuan Palestina sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat.
Perlu diketahui bahwa ini adalah langkah maju parlemen Inggris, setelah Swedia terlebih dahulu berniat mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
“Ini akan berlawanan dengan posisi pemerintah, akan tetapi tidak menyerang mereka,” ujar Graham Morris, salah seorang anggota House of Commons dari Partai Buruh Inggris.
Perlu diketahui bahwa kebijakan ini di usulkan oleh anggota House of Commons dari Partai Buruh yang menjadi oposisi pemerintahan PM David Cameron.
Akan tetapi sangat disayangkan bahwa kebijakan yang diambil House of Commons nantinya tidak dapat memaksa pemerintah Inggris untuk mengubah kebijakannya terhadap Palestina.
Sementara itu juru bicara Kantor Luar Negeri Inggris menyatakan bahwa pemerintah percaya upaya negosiasi solusi dua negara adalah cara terbaik untuk mencapai aspirasi rakyat Palestina dan Israel. (Aljazeera/Ram)