Parlemen Maroko Sahkan RUU Islamic Finance, Indonesia Kapan ???

MOROCCO-FRANCE-DIPLOMACYParlemen Maroko memutuskan menyetujui Rancangan Undang-Undang Islamic Finance, dalam pemungutan suara yang digelar pada Selasa (25/11).

Dalam keterangan seorang anggota parlemen Maroko kepada Sky News Arabi mengatakan “parlemen Maroko telah menyetujui RUU Islamic Finance, yang akan memberikan kewenangan pembentukan bank syariah.”

Dia menambahkan bahwa RUU ini juga memungkinkan perusahaan swasta untuk menerbitkan obligasi syariah atau yang dikenal dengan Sukuk Islami.

Sementara itu Ketua Komite Keuangan dan Pembangunan Ekonomi di parlemen, Said Khoirowan, mengatakan kepada kantor berita Reuters “RUU ini telah disetujui oleh 161 orang anggota dan tidak ada yang keberatan.”

RUU ini dijadwalkan akan mulai berlaku dalam beberapa hari mendatang di Maroko. (Skynewsarabia/Ram)