Parlemen Australia memutuskan untuk mencabut larangan pengenaan niqab dan jilbab pada saat memasuki gedung parlemen.
Dalam pengumuman Departemen Layanan Parlemen hari Senin (20/10) menyatakan “bagi warga yang mengenakan penutup muka ataupun jilbab kini diperbolehkan untuk memasuki semua tempat umum di gedung Parlemen.”
Departemen Layanan Parlemen menambahkan “pencopotan niqab hanya akan dilakukan pada gerbang pertama gedung Parlemen Australia, hal ini dilakukan untuk mengenali pengunjung dan mengurangi resiko keamanan.”
Aturan baru ini terlaksana berkat intervensi Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, yang memutuskan akan memperbaharui aturan yang dianggap mendiskreditkan warga Muslim.
Sebelumnya pengelola gedung parlemen memberlakukan aturan pencopotan jilbab dan niqab bagi mereka yang akan memasuki area gedung. (Skynewsarabia/Ram)