Syaikh Ikrima lalu mengingatkan bahwa agresi Israel terhadap Masjid Al-Aqsha tidak pernah berhenti. Dia mengatakan bahwa semua Muslim menolak keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Israel untuk menutup Gerbang Al-Rahma Al-Aqsa.
“Pengadilan Zionis-Israel tidak memiliki yurisdiksi atas Masjid Al-Aqsha,” ujarnya sembari menekankan bahwa Gerbang Al-Rahma adalah salah satu tempat shalat Masjid Al-Aqsha dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan darinya.(kl/gr)
https://m.eramuslim.com/resensi-buku/167492.htm