Zionis Israel Persiapkan RUU Pelarangan Adzan Di Seluruh Wilayah Palestina

kumandang adzanEramuslim – Minggu 6 Maret 2015, Kementerian Zionis Israel dikabarkan telah membahas rancangan draft awal pelarangan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid Palestina, yang akan di ajukan ke Knesset dalam beberapa pekan mendatang.

Komite Menteri untuk Urusan Legislatif Zionis Israel telah menyelesaikan draft awal RUU pelarangan penggunaan pengeras suara, dalam rangka pembatasan aktifitas keagamaan umat Islam di negara Palestina, seperti dilansir surat kabar Al Quds Al Arabi.

Perlu diketahui bahwa implikasi RUU jika disetujui akan berdampak pada pelarangan kumandang adzan di seluruh wilayah Palestina dengan alasan kebebasan beragama seharusnya tidak mempengaruhi jalannya kehidupan orang lain.

Pemerintah Zionis Israel sendiri menekankan bahwa RUU ini juga akan diterapkan terhadap rumah-rumah ibadah milik umat Kristiani dan Yahudi tanpa adanya pengecualian.

Sementara itu pejabat pemerintah Palestina menilai RUU tersebut adalah upaya negara Zionis Israel untuk mencegah kumandang adzan di Masjid Al Aqsha, yang dianggap sebagai tempat ibadah milik Yahudi. (Rassd/Ram)