Eramuslim – Pengamat untuk urusan al-Quds dan Masjidil Aqsha, Jamal Amru menjelaskan bahwa keputusan Zionis Israel memperluas halaman tembok ratapan adalah bagian dari tipu daya dan makar.
“Mereka (Israel) ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kawasan ini l milik mereka, padahal dunia tahu dan setuju bahwa kawasan tersebut merupakan tanah milik wakaf Islam, dan bukan milik Israel meski hanya sejengkal saja,” ujar Jamal Amru
Kepada koresponden kami, Jamal menambahkan, Departemen Wakaf Islam tak boleh terfokus pada perluasan, namun harus mengembalikan dan mengokohkan kawasan ini sebagai wakaf umat Islam semata.
Ini adalah perluasan keempat sejak Israel menjajah al-Quds tahun 1967. Perluasan pertama bertujuan menggusur bukit di kawasan gerbang Marocco dan menghilangkan peninggalan di kawasan ini, untuk memudahkan ekstrimis yahudi naik dan membangun jembatan gantung darurat dari besi, dan jembatan lainnya dari kayu untuk memudahkan para pemukim yahudi menyerbu masuk al-Aqsha, meski kawasan tersebut berada dalam kendali UNESCO.
Menurut Amru, proyek yahudisasi di kawasan gerbang Marocco dan halaman tembok ratapan telah berlangsung sejak satu dekade lalu dan terus berjalan, namun sejak sekitar 10 tahun lalu terjadi penggalian dan perluasan di kawasan ini yang sangat berbahaya, lewat proyek rahasia di dalam pagar kota lama dan di bagian luarnya, yang menghubungkan dengan 27 kawasan permukiman yahudi, dan memiliki hubungan langsung dengan pembangunan kuil yahudi, dengan menggunakan nama Aliansi Organisasi Pendukung Kuil.