Polisi Israel juga menyerang warga Palestina yang mengibarkan bendera dengan bom dan gas air mata di Jalan Salahuddin pada hari Rabu (20/12) kemarin. Pasukan Israel memukuli warga, merampas bendera palestina dan menyeret mereka ke kantor polisi.
Warga Palestina tidak dapat mengibarkan bendera bukan hanya dalam aksi demonstrasi, tapi mereka juga tidak dapat memasang di rumah, toko bahkan kendaraan mereka.
Polisi Israel tidak akan membiarkan bendera Palestina berkibar, walaupun tidak ada undang-undang yang melarang pemasangan bendera Palestina di Al Quds Timur. (Aa/Ram)