Eramuslim – Penjajah Zionis Israel dilaporkan melarang umat Islam untuk melaksanakan Shalat Jum’at di Masjid Ibrahimi pada hari Jumat (22/09) kemarin, dan mempersilahkan warga pendudukan Zionis untuk merayakan hari besar Yahudi.
Koordinator Koalisi Pembela HAM Emad Abu Syamsiyah menegaskan, pasukan Israel menutup masjid Ibrahimi untuk memberikan kesempatan kepada warga pemukim zionis merayakan hari besar Yahudi yang mereka sebut Tahun Baru Ibrani di halaman, sisi dalam dan luarnya, seperti dilansir kantor berita Shafa.
Abu Syamsiyah menambahkan, pasukan Israel melarang jamaah yang akan menunaikan Shalat Jumat di Masjid Ibrahimi dengan menutup perlintasan-perlintasan dan gerbang-gerbang masuk elektronik. Bahkan Israel juga melarang pegawai-pegawai Dinas Wakaf (pengurus wakaf) untuk masuk dan mengumandangkan adzan.
Abu Syamsiyah mengisyaratkan, penutupan ini untuk sehari dan dimulai sejak sore Kamis (21/9) hingga sore Jumat (22/9).
Pihak penjajah Israel menutup gerbang-gerbang masjid Ibrahimi karena memasuki 10 hari dimana dibolehkan bagi pemukim Yahudi untuk merayakan hari besar Yahudi di dalam sisi dan halaman masjid.
Komite Shamgar yang dibentuk pemerintah penjajah usai pembantaian yang terjadi di Masjid Ibrahimi tahun 1994 memutuskan membagi masjid Ibrahimi sebagian untuk warga yahudi dan sebagian untuk umat Islam. Namun ruang dan waktu untuk warga Yahudi lebih banyak. Selain itu Israel juga memasang puluhan perlintasan dan pintu detektor elektronik. (Pip/Ram)