Syaikh Muhammad Hussain, Mufti besar Yerusalem dan Palestina, secara tegas pada hari Selasa kemarin (26/1) mengecam keputusan para penguasa wilayah pendudukan, Zionis Israel, yang menghentikan pembangunan sebuah masjid di desa Persia Salman Burin, sebelah selatan kota Nablus.
Mufti Yerusalem mengatakan dalam sebuah pernyataan persnya Selasa kemarin: "Para penguasa pendudukan bersikeras untuk menerapkan cara intimidasi mereka dengan melakukan penolakan terhadap warga Palestina melakukan ibadah dan melarang pembangunan masjid dengan alasan-alasan palsu!"
Dia kemudian menambahkan: "Otoritas pendudukan telah melakukan pelanggaran dengan melakukan pembatasan kebebasan beragama yang hal itu sebenarnya telah dilindungi oleh undang-undang bahkan aturan internasional serta semua norma."
"Serangan ini bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya beberapa minggu yang lalu orang-orang Yahudi telah melakukan pembakaran terhadap masjid di desa Yusuf, sehingga meningkatkan ketegangan antara rakyat Palestina dengan Yahudi," kata Syaikh Muhammad.
Syaikh Muhammad Hussain menghimbau kepada seluruh organisasi dan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan hak azazi manusia untuk turut campur menghentikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan zionis Israel terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat suci yang ada di wilayah tersebut.(fq/imo)