Eramuslim – Komite Kementerian Zionis Israel mengumumkan akan mengamandemen draft rancangan undang-undang larangan adzan dan pengeras suara di kota Al Quds pada hari Minggu (5/01) besok, setelah terhenti pembahasannya sejak 13 November 2016 karena penolakan anggota Knesset Zionis Israel.
Dalam draft rancangan terbaru larangan adzan dan pengeras suara yang dibahas pada hari Kamis (2/01) ini, Komite Kementerian Zionis Israel sepakat tidak memasukan peluit untuk mengumumkan masuknya hari Sabat, hari suci bagi Yahudi.
Kelompok keagaman Yahudi di Knesset Zionis Israel menolak draft RUU lama karena dianggap dapat menyebabkan pelarangan bagi bel ataupun lonceng masuknya hari Sabat yang disucikan penganut Yahudi.
Perlu diketahui bahwa anak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu adalah aktor dibalik penyusunan RUU yang dipastikan dapat memicu meledaknya aksi Intifadah jilid III di Palestina, seperti dilansir Channel 10 Zionis Israel dalam terbitannya pada 12 November kemarin. (Anatolia/Ram)