Partai Republik AS Ajukan RUU Pengakuan Al-Quds sebagai Ibukota Zionis Israel

Eramuslim – Jelang pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump pada 20 Januari mendatang, partai pengusung Trump dilaporkan telah mengajukan RUU pengakuan Al Quds sebagai ibukota Zionis Israel dan memindahkan kantor kedubes AS ke kota tersebut.

“Al Quds adalah ibukota abadi pendudukan Yahudi Zionis Israel, ini adalah tempat di mana Kedutaan Amerika berada,” ujar inisiator RUU pengakuan Al Quds, Senator Marco Rubio, di hari kerja pertama Kongres baru AS pada Selasa (3/1) kemarin.

Republican U.S. presidential candidate Donald Trump addresses the media regarding donations to veterans foundations at Trump Tower in Manhattan, New York, U.S., May 31, 2016. REUTERS/Lucas Jackson

Marco Rubio melanjutkan, “Ini adalah waktu untuk Kongres dan presiden terpilih untuk menghilangkan celah yang memungkinkan pemimpin kedua belah pihak mengabaikan hukum Amerika Serikat, dan AS telah terlambat memindahkan kedutaan ke Al Quds selama lebih dari dua dekade.”

Sementara itu saingan Trump dalam pemilian calon kandidat di Partai Republik, Senator Ted Cruz, mengatakan, “Sayangnya, Presiden AS Barack Obama enggan mengakui keberadaan ini. Fakta sebenarnya Al Quds adalah tempat bagi Kedutaan Besar AS di Israel.”

Perlu di ingat bahwa pemindahan kantor kedutaan besar AS ke Al Quds merupakan salah satu janji utama Trump kepada Zionis Israel untuk memenangkan lobi Yahudi Amerika dalam pemilu presiden 8 November kemarin. (Cnnarabic/Ram)