Seorang berkewarganegaraan Palestina-Belgia dan 13 warga Palestina lainnya dari Jalur Gaza, pada hari Rabu kemarin (23/6) mengajukan gugatan hukum di pengadilan Brussel, terhadap 14 petinggi militer Israel dan pejabat politik termasuk Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak, mantan Menteri Luar Negeri Tzipi Livni, Jenderal Matan Vilani, dan mantan Perdana Menteri Ehud Olmert, untuk kejahatan mereka terhadap kemanusiaan dan usaha kejahatan perang mereka di Gaza.
Surat kabar Israel, Maariv melaporkan bahwa gugatan tersebut berfokus pada tiga minggu serangan ofensif Israel terhadap Jalur Gaza yang diluncurkan pada akhir Desember 2009.
Gugatan setebal 70-halaman itu dikatakan sebagian besar berdasarkan laporan dari Hakim Richard Goldstone yang menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan menyerukan untuk menuntut para pejabat Israel di pengadilan internasional dan Israel tidak boleh menolak investigasi yang kredibel terhadap tentaranya yang melakukan kejahatan selama perang.
Selama perang, Israel membom rumah penduduk sipil, fasilitas pendidikan, fasilitas UNRWA, fasilitas kesehatan dan infrastruktur lainnya.
Sekitar 1500 warga Palestina di Gaza tewas dan lebih dari 6.000 orang mengalami luka-luka, sebagian besar korban adalah warga sipil, perempuan, anak-anak, bayi dan orang tua, dan puluhan orang lainnya adalah anggota pertahanan sipil seperti pemadam kebakaran dan tenaga medis. (fq/imemc)