Sebuah RUU yang dibuat minggu lalu oleh seorang anggota parlemen sayap kanan Israel yang menyarankan adanya jadwal pembagian jam berdoa yang terpisah untuk orang Yahudi dan Muslim di masjid al-Aqsha telah menyebabkan kegemparan, media pemerintah melaporkan.
Kantor berita Palestina WAFA mengatakan usulan anggota Knesset itu akan sama dengan pengaturan di Masjid Ibrahimi di Hebron, namun hal itu mendapat kecaman luas dari para pemimpin Muslim dan Arab yang khawatir akan perubahan dalam status masjid al-Aqsha yang bisa memicu kekerasan yang serius di wilayah ini.
Middle East Monitor melaporkan bahwa Syaikh Ikramah Shabri, seorang imam Masjid seniro di al-Aqsha, mengecam keputusan oleh badan legislatif Israel untuk membahas usulan yang akan membagi waktu ibadah di tempat ketiga paling suci dalam dunia Islam, dengan menyebutnya sebagai tindakan yang agresif, sembari mengatakan bahwa langkah itu menegaskan desain Yahudisasi di al-Aqsha dalam semua tingkatan.
Dalam sebuah pernyataan kepada media lokal, Syaikh Ikrimah, yang juga presiden Dewan Islam Tertinggi di Yerusalem, dilaporkan mengatakan al-Aqsha tidak akan tunduk pada negosiasi, dan itu tugas penguasa Muslim dan warga negara untuk membela dan melindunginya.
“Orang-orang Yahudi,” dia dilaporkan menambahkan, “tidak ada hubungannya dengan al-Aqsha.”
Anggota Knesset Aryeh Eldad, anggota Uni Nasional, menyusun RUU Rabu lalu, setelah sebuah laporan pemerintah Amerika Serikat mengkritik Israel yang mencegah non-Muslim berdoa di lokasi itu, yang lebih dikenal dikalangan Yahudi dan Kristen sebagai Temple Mount.
“The Temple Mount adalah tempat paling suci bagi orang Yahudi, di mana Bait Suci Pertama dan Kedua berdiri,” kata Eldad kepada surat kabar Jerusalem Post. “Ini juga merupakan tempat suci bagi umat Islam, dan merupakan situs dari Masjid Al-Aqsha juga memiliki status khusus dalam kekristenan.”
Anggota parlemen Zeev Elkin yang berasal dari partai berkuasa partai Likud kemudian mengumumkan bahwa dia akan berusaha untuk mengizinkan “orang Yahudi saja” melakukan akses ke Al-Aqsha dan melarang Muslim masuk pada hari-hari tertentu, WAFA melaporkan.
RUU lebih lanjut mengatakan bahwa orang Yahudi akan diizinkan untuk beribadah di Temple Mount dari pukul 8:00-11:00, 14:00-18:00 dan 21:00-23:00 sementara Muslim bisa shalat di Al-Aqsha pada pukul 04:00-7:00, 11:00-14:00 dan 18:00-21:00.
Jika hari libur Muslim dan Yahudi jatuh pada hari yang sama, RUU akan membuat jadwal khusus yang akan didirikan oleh layanan Departemen Agama, Jerusalem Post mengatakan.(fq/aby)