UNESCO Resmi Tetapkan Kota Al Quds Sebagai Wilayah Terjajah Oleh Zionis Israel

Eramuslim – Selasa 2 April 2017, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB “UNESCO” kembali mengeluarkan resolusi terkait kota Al Quds. Kali ini organisasi khusus PBB resmi menetapkan kota suci ketiga umat Islam dalam pendudukan (penjajahan) Zionis Israel.

Sebanyak 22 negara anggota mendukung resolusi UNESCO yang menetapkan kota Al Quds sebagai wilayah yang diduduki berbanding dengan 10 negara lainnya yang menolak, termasuk Italia, seperti dilansir surat kabar Yediot Ahronot.

Resolusi baru UNESCO berisi bahwa setiap keputusan yang dikeluarkan pasukan pendudukan Zionis Israel, Knesset, Mahkamah Agung atau badan peradilan hukum dan administratif di kota Al Quds dianggap batal dan tidak memiliki arti, termasuk kritik keras atas penggalian bawah tanah di kota Al Quds, terutawa kawasan Kota Tua Yerusalem yang diduduki.

Ini adalah resolusi pertama dan tegas yang dikeluarkan UNESCO pada awal tahun 2017. Sebelumnya di tahun 2017 lalu Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB telah mengeluarkan 3 resolusi terkait Masjid Al Aqsha dan kota Al Quds.

Berikut 3 Resolusi UNESCO Terkait Al Quds Di Tahun 2017:

https://www.eramuslim.com/berita/unesco-tetapkan-istilah-masjid-al-aqsha-sebagai-nama-masjid-yang-menjadi-kiblat-pertama-umat-islam.htm#.WQiF49J97IU

https://www.eramuslim.com/berita/resolusi-terbaru-unesco-tetapkan-masjid-al-aqsha-dalam-daftar-bahaya.htm#.WQiF9NJ97IU

https://www.eramuslim.com/berita/palestina/unesco-tetapkan-masjid-al-aqsha-situs-suci-dan-tempat-ibadah-hanya-untuk-umat-islam.htm#.WQiGGNJ97IU