Eramuslim – Menteri Pertahanan Zionis Israel, Avigdor Lieberman, marah besar mendengar kabar mengenai vonis mati terhadap agen Yahudi oleh pejuang Palestina di wilayah Jalur Gaza. Langkah cepat diambil Menhan Lieberman dengan menghubungi perwakilan PBB untuk Timur Tengah, Nicholay Mladinov, dan mengatakan bahwa eksekusi tersebut melanggar HAM.
Menhan Lieberman berdalih bahwa vonis mati di Gaza tidak berlaku bagi pengungsi Palestina yang berada di Kamp Hulwah di Libanon. Lieberman berjanji akan melanjutkan kasus ini dan melaporkan ke sidang Dewan Keamanan PBB dalam waktu dekat, seperti dilansir Radio Yahudi.
Kamis 6 April Gerakan Perlawanan Islam Palestina “Hamas” mengeksekusi mati 3 mata-mata Zionis Israel berusia 32, 42, dan 55 tahun di wilayah Jalur Gaza. Ketiganya dihukum karena pengkhianatan dan menjadi mata-mata untuk pihak asing, serta memberikan informasi untuk membantu penjajah Zionis Israel melacak dan membunuh warga Palestina, termasuk para pemimpin militer pejuang Palestina. (ROL/Ram)