Eramuslim – Empat orang dilaporkan terluka setelah tentara Yahudi membubarkan paksa umat Islam yang akan menunaikan ibadah Shalat Maghrib berjamaah di luar komplek Masjid Al Aqsha, Palestina, pada Senin (17/07) sore.
Pasukan Yahudi mengepung dan menembaki kami dengan bom kejut dan peluru karet untuk membubarkan pelaksanaan Shalat Maghrib di luar Gerbang Al-Asbath, yang menjadi salah satu pintu masuk ke komplek Masjid Al Aqsha.
Korban mengatakan bahwa tentara Zionis mengusir warga Palestina yang telah berkumpul, termasuk orang tua, anak-anak dan wanita melalui Bab Al-Sahirah dan Jasmaniyah Street dengan pentungan kayu dan tongkat.
“Kami sengaja melakukan ibadah shalat wajib di jalanan sebagai bentuk protes atas kebijakan sepihak Zionis Israel yang mewajibkan umat Islam melewati pintu metal detektor untuk masuk ke dalam Masjid Al Aqsha,” ujar salah seorang korban.
Warga Palestina menegaskan bahwa mereka menolak masuk ke komplek Masjid Al Aqsha melalui pintu metal detektor, dan akan tetap melakukan aksi ini hingga dapat bebas masuk ke masjid yang menjadi kiblat pertama umat Islam.
Perlu diketahui bahwa tunduk masuk melalui pintu metal detektor sama saja dengan mengakui kepemilikan Zionis Israel terhadap Masjid Al Aqsha. Dan tidak mungkin dimasa mendatang penjajah Yahudi ini akan melakukan pembatasan lainnya. (Shorouk/Ram)