Selama bulan Januari 2008, tentara Zionis-Israel diketahui sedikitnya telah membunuh 39 orang warga sipil Palestina termasuk anak-anak bayi dan perempuan. Angka ini hanya korban Zionis yang dibunuh di West Bank dan Jalur Gaza. Demikian laporan bulanan yang dikeluarkan The International Solidarity Foundation for Human Rights (2/2).
“Tentara Israel tidak memilih apakah warga Palestina itu pejuang atau warga sipil. Ini membuktikan bahwa mereka telah melanggar konvensi Jenewa tentang perang dan juga menginjak-injak Hak Asasi manusia, ” demikian laporan tersebut.
Laporan tersebut menambahkan, “Setiap Israel menduduki suatu wilayah, sesungguhnya wilayah dan penduduk asli di sana berada di dalam perlindungan hukum internasional. Israel tidak bisa bersikap seenaknya. Tetapi selama ini Dunia Internasional bungkam terhadap semuanya ini. Sebab itu Israel bisa dengan bebas melakukan apa saja yang mereka suka.”
Seperti yang sudah banyak diberitakan, Israel selama bulan Januari meningkatkan eskalasi serangannya ke wilayah Gaza dan sejumlah wilayah Palestina lainnya yang diduga kuat merupakan markas dari pejuang-pejuang kemerdekaan Palestina. Presiden Abbas sendiri dengan Otoritas Palestinanya bersikap diam atas ulah Israel yang memang merupakan sekutunya tersebut.(Rizki?MNA)