Anggota parlemen Israel berencana menerbitkan RUU yang berisi hukuman seumur hidup tanpa ada kemungkinan untuk mengurangi ataupun menghapuskan hukuman tersebut, seperti yang di usulkan oleh anggota Knesset dari Partai Bait yahudi.
Menteri Ekonomi sekaligus pimpinan partai Bait Yahudi mengatakan pada Minggu (11/05) “Kami akan mengusulkan RUU baru kepada pemerintah mengenai penerbitan hukuman seumur hidup tanpa adanya kemungkinan untuk pengampunan,” seperti dilansir kantor berita Anatolia Turki.
Dalam siaran radio Israel mengatakan bahwa RUU itu akan memberikan wewenang pengadilan untuk tidak memberikan amnesti kepada kepala negara atau pejabat lainnya bagi mereka yang dihukum karena tuduhan melakukan pembunuhan.
Menurut sejumlah pengamat menyatakan RUU tersebut nantinya dapat berdampak bagi warga Palestina karena adanya konflik Palestina-Israel yang selalu berujung pada benterokan bersenjata. (Rassd/Ram)