Syaikh Taysir At-Tamimi, hakim ketua serta presiden dewan yudisial tertinggi Palestina mengecam atas pernyataan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu yang akan memasukkan masjid Ibrahimi di Hebron dan masjid Bilal bin Rabah di kota Betlehem ke dalam daftar daftar situs bersejarah milik mereka.
Syaikh Tamimi mengecam pemerintah Israel yang memasukkan banyak warisan sejarah Islam, termasuk kuburan nabi Yusuf di Nablus sebagai bagian situs warisan bersejarah milik mereka, mengalokasikan dana lebih dari 500 juta shekel, dengan alasan untuk melindungi situs-situs bersejarah Yahudi.
"Keputusan ini merupakan deklarasi perang terhadap tempat-tempat suci dan bersejarah bagi umat Islam di Palestina, hal ini akan mengakibatkan pecahnya perang agama di wilayah tersebut, tidak hanya mengancam keamanan di kawasan itu namun dapat mengancam perdamaian di seluruh dunia," kata Syaikh Tamimi.
Dia menambahkan: "Praktek penjajahan Israel dan aksi-aksi mereka melecehkan tempat-tempat suci dan bersejarah bagi umat Islam, telah melanggar hukum dan undang-undang internasional."
Syaikh Tamimi juga memperingatkan bahwa pernyataan ini datang dalam konteks adanya agresi di masjid Al-Aqsha yang dilakukan oleh Israel, yang berusaha menghancurkan masjid suci tersebut secara berlahan-lahan dan kemudian menggantinya dengan kuil Sulaiman.
Sebelumnya pada hari ahad kemarin (21/2) sumber Israel melaporkan bahwa PM Israel Benyamin Netanyahu memutuskan untuk melampirkan masjid Ibrahimi ke dalam daftar warisan sejarah mereka – dibawah tekanan berat dari partai Shas dan menteri agama Israel yang sangat fanatik. Pemerintah Israel berencana untuk merehabilitasi sekitar 150 situs bersejarah Yahudi, yang banyak mendapat kecaman dari warga Palestina, karena dalam rehabilitasi tersebut, beberapa warisan sejarah dan tempat suci umat Islam di klaim merupakan milik dari Israel. (fq/imo/aby)