Syaikh Abdul Azim Salhab, Presiden Dewan Wakaf Islam Yerusalem, mengkonfirmasikan bahwa rencana Israel untuk melaksanakan Yahudisasi kota Yerusalem sedang dilaksanakan dengan cepat.
Syaikh Salhab mengatakan hal itu dalam sebuah pernyataan pers pada hari Ahad kemarin (13/6), mengomentari skema Zionis untuk Yahudisasi lapangan Buraq, "Setiap hari kami mendengar pemerintah pendudukan zionis Israel mendeklarasi rencana mereka yang ditujukan untuk melakukan Yahudinisasi Al-Quds, mereka mencoba mengusir sejumlah besar warga keluar dari kota mereka dengan mengeluarkan perintah pembongkaran, mencegah para jamaah dari akses masuk ke Masjid Al-Aqsha, dan sengaja membunuh jamaah sewaktu mereka kembali dari menunaikan ibadah shalat seperti apa yang terjadi dengan Asy Syahid Ziyad Joulani Jumat lalu."
Syaikh Salhab menekankan bahwa tindakan Israel itu memastikan bahwa mereka akan melanjutkan kebijakan rasisme, dengan mengganti populasi warga Palestina di Yerusalem dan ini tindakan tegas adanya Yahudinisasi terhadap kota Al-Quds, kata Syaikh Salhab. SyAikh Salhab menganggap deklarasi baru dari rencana Israel di sekitar Masjid Al-Aqsha sebagai upaya untuk mengambil kendali daerah tersebut, dengan mencegah umat Islam dari akses masuk ke Masjid Al-Aqsha, dan mengambil kendali terhadap masjid itu.
Syaikh Salhab mengatakan bahwa pemerintah pendudukan Zionis telah menghambat restorasi terhadap masjid tua Islam, yang membutuhkan pekerjaan restorasi secara konstan, dan melarang upaya departemen Wakaf Islam dari mengelola, menjag, mempertahankan, dan memulihkan masjid.
Presiden Wakaf memperingatkan adanya konspirasi Israel melawan Yerusalem dan Masjid Al-Aqsha, dan ia menuntut penderitaan penduduk kota harus segara diringankan dan pendudukan Israel harus segera berakhir.
Mengomentari keputusan pemerintah pendudukan Zionis untuk menempatkan batasan usia pada jamaah yang boleh shalat di masjid Al-Aqsha, Syaikh Salhab berkata, "Ini merupakan tindakan Zionis yang tidak dapat diterima dan tidak adil, pemerintah pendudukan Zionis gagal dalam klaim mereka untuk menjamin kebebasan beragama."
Dia menekankan, " Kami berada di wilayah yang diduduki, dan norma-norma dan konvensi internasional mengharuskan pemerintah pendudukan zionis untuk mengamankan akses ke tempat-tempat ibadah." (fq/pic)