Wakil Kepala Gerakan Islam di wilayah pendudukan 1948 Syaikh Kamal Al-Khatib mengecam keras penasihat hukum pemerintah Yudea Israel Feinstein untuk klaim mereka bahwa Masjid Al-Aqsha adalah bagian dari tanah Israel.
Dalam siaran pers, Syaikh Khatib menegaskan bahwa pernyataan Feinstein yang dibenarkan oleh legislatif, eksekutif dan yudikatif Zionis Israel memiliki satu tujuan dan didorong oleh motif yang sama yaitu Yahudisasi Yerusalem.
Aktivis Islam ini menambahkan bahwa pernyataan Feinstein menekankan apa yang dewan kota Israel telah nyatakan sebelumnya bahwa halaman Masjid Al-Aqsha adalah untuk kepentingan umum dan bukan bagian dari Masjid Al Aqsha dan Kubah Batu.
Dia memperingatkan bahwa rezim Israel berusaha mengambil keuntungan dari keasyikan saat ini dari negara-negara Arab dan Muslim terkait dengan perubahan yang terjadi di wilayah tersebut.(fq/pic)