Studi itu meneliti akibat tebusan ekonomi yang ditimbulkan oleh pendudukan berkaitan dengan pertanian Palestina, sumber daya air, perikanan, pertambangan, pariwisata, komunikasi, manufaktur dan modal manusia.
Di bawah pendudukan, rakyat Palestina dan pemerintah mereka tidak diperkenankan menjalankan tugas-tugas dasar yang diperlukan untuk pembangunan sosial dan ekonomi menurut laporan tersebut, yang dikutip oleh kantor berita Xinhua.
Kondisi itu menghalangi mereka menikmati hak asasi manusia yang tak bisa diperdebatkan atas pembangunan, yang menetapkan bahwa semua manusia dan bangsa berhak untuk secara bebas ikut dalam, memberi sumbangan pada, dan menikmati pembangunan sosial, ekonomi, budaya dan politik.
Tindakan Israel yang memberlakukan biaya bagi rakyat Palestina juga meliputi pembangunan permukiman secara tidak sah dan tembok pemisah di Tepi Barat Sungai Jordan.
Tembok penghalang itu akan dibangun di jalur yang melindungi permukiman Yahudi dan mengambil jalur penting tanah Palestina, menimbulkan gangguan besar bagi kehidupan sosial dan kegiatan ekonomi rakyat Palestina menurut studi tersebut.
Studi itu menekankan bahwa berdasarkan hukum internasional, penguasa pendudukan memiliki kewajiban pada rakyat yang berada di bawah pendudukan dan masyarakat internasional.
Studi tersebut juga menyatakan masyarakat internasional memiliki kewajiban untuk mendukung pembangunan ekonomi rakyat Palestina dan memastikan Israel mematuhi hukum internasional. (Uu.C003). (antr)