Solana : Harus Ada Batas Waktu Terbentuknya Negara Palestina

Javier Solana, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, menyerukan kepada DK PBB, agar ada batas waktu pembentukan negara Palestina. Hal ini, disampaikan Solana, di mana proses perdadamaian, dan terbentuknya negara Palestina, sangat tidak jelas, karena tidak adanya batas waktu. Hal itu, disampaikannya ketika memberikan ceramah, Sabtu lalu, di London.

Palestina mempunyai hak untuk mendapatkan perdamaian, dan menghentikan langkah-langkah perluasan pemukiman Yahudi. “Sesudah adanya waktu yang jelas, DK PBB dapat mengeluarkan resolusi, dan memproklamirkan solusi terbentuknya dua negara”, ujar Solana. Kepala Kebijakan Uni Eropa itu, bentuk dua negara yang dianggap memungkinkan saat ini, mencakup perbatasan, hak kembali bagi para pengungsi, kontrol terhadap kota Yerusalem, tambahnya.

Mengenai gagasan yang sudah pernah dikemukakan Saudi, tentang perbatasan Arab, sebelum perang tahun 1967 antara Israel dengan Mesir, termasuk pengembalian Dataran Tinggi Golan, dan tanah milik Yordania, yang selama ini dituntut oleh fihak Arab. Termaduk wilayah Tepi Barat, yang sekarang ini masih menghadapi perluasan pemukiman Yahudi.

“Bila pihak-pihak yang bersengketa tidak menentukan batas waktu, sulit akan mendapatkan solusi yang diinginkan dan di dukung fihak internasional”, tambahnya. Selama ini, yang mendominasi masalah Palestina, tak lain kelompok ‘Kwartet’, di mana AS, EU, Rusia dan PBB mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam mengatasi konflik. Sayangnya, selama kelompok ‘Kwarte’ sudah berpihak kepada Israel, sehingga tidak pernah bertindak secara netral. (m/wb)