Eramuslim – Sepanjang sejarah pendudukan Zionis Israel di tanah Palestina, bulan suci Ramadhan menjadi momen bagi warga Muslim Palestina untuk menunjukan kepada penjajah Yahudi dan dunia bahwa kota Al Quds dan Masjid Al Aqsha milik umat Islam.
Hal ini dibuktikan oleh lebih dari 250 ribu jiwa yang melakukan ibadah Shalat Tarawih di Jumat pertama bulan suci Ramadhan, meskipun harus menjalani pemeriksaan ketat oleh pendudukan Zionis Israel untuk masuk ke dalam komplek Masjid.
Persyaratan Masuk
Di bulan suci Ramadhan 1438 Hijriyah, otoritas pendudukan Zionis Israel memperbolehkan pria di atas usia empat puluh tahun untuk masuk ke komplek Masjid tanpa izin khusus, termasuk anak-anak dan kaum wanita di segala umur.
Sedangkan mereka yang berumur 12 sampai 30 tahun harus mendapatkan izin khusus jika ingin melaksanakan ibadah di Masjid yang pernah menjadi kiblat pertama umat Islam.
Sementara untuk warga Jalur Gaza, entitas Yahudi hanya memperbolehkan seratus warga Palestina berusia di atas 55 tahun untuk mencapai kota Al Quds untuk melakukan shalat Jumat, itupun setelah memperoleh izin dari pemerintah Zionis Israel. (Rassd/Ram)