Eramuslim – Saint Kitts dan Nevis mengumumkan pengakuannya atas Negara Palestina pada hari Senin (29/7).
Federasi Saint Kitts dan Nevis atau yang dikenal dengan Federasi Saint Christophher dan Nevis merupakan negara federasi yang terdiri dari dua pulau di Kepulauan Karibia.
“(Saint Kitts) Secara formal telah mengakui Negara Palestina sebagai negara yang bebas, merdeka, dan berdaulat yang berdiri pada 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya,” ujar Wafa, Staf Kantor Berita Resmi Palestina seperti dilansir The National.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Malki, dalam perjalanannya ke beberapa negara Amerika Latin dan negara-negara Karibia sebelumnya memberikan pernyataan bahwa ada negara yang secepatnya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Saat itu, ia tak menjelaskan secara gamblang negara mana yang akan memberikan pengakuan tersebut.
Namun belakangan, negara yang dimaksud adalah Saint Kitts yang memberikan pengakuan secara formal pada Palestina. Hal itu diperkuat dengan unggahan di akun Twitternya.
“Saint Kitts menjadi teman dan mencari kedamaian dan keamanan global,” tulisnya disertai dengan penandatanganan dokumen antara Menlu Riyad Al Malki dan Menteri Luar Negeri Saint Kitts, Mark Bentley.
Saat ini, kedua belah pihak tengah melakukan pembicaraan terkait pembukaan kedutaan di masing-masing negara. (rmol)