Eramuslim – Kamiz 6 April 2017, Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan bahwa negaranya mengakui kota Al Quds Timur sebagai ibukota Palestina, dan Al Quds Barat Menjadi Ibukota Zionis Israel.
Pernyataan ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Rusia melalui situs resminya menanggapi macetnya perundingan dalam Palestina dengan Zionis Israel sejak pertengahan tahun 2014 lalu.
“Sejak tiga tahun yang lalu Palestina dan Israel tidak duduk bersama untuk bernegosiasi, ini dapat menyebabkan kerusakan hubungan antara kedua belah pihak terus-menerus,” tulis Kemenlu Rusia.
Terhentinya perundingan damai kedua belah pihak terus-menerus dapat melemahkan solusi internasional untuk masalah Palestina Zionis Israel-Palestina berdasarkan pengakuan kedua negara secara bersama-sama.
Kemenlu Rusia melanjutkan, “Kami berkomitmen terhadap resolusi PBB tentang prinsip-prinsip penyelesaian, termasuk pengembangan Al Quds timur sebagai ibukota negara Palestina, dan pada saat yang sama kami menganggap perlu untuk mendeklarasikan kota Al Quds Barat sebagai ibukota negara Zionis Israel.”
Perlu di ingat bahwa pernyataan seperti ini sama saja bentuk pengakuan berdirinya negara penjajah Zionis Israel di atas tanah pendudukan Palestina. (Dostor/Ram)