Ratusan Anak Palestina Mendekam di Penjara-Penjara Israel

Anak-anak Palestina rentan menjadi target penangkapan rejim Zionis Israel. Saat ini, menurut Menteri Sosial Palestina, Majidah Al-Masri, terdapat 423 anak Palestina yang berada di dalam penjara-penjara Israel. Mereka hidup dalam kondisi yang menyedihkan, mengalami tekanan psikologis dan menjadi korban penganiayaan para sipir penjara Israel.

Al-Masri mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan persnya di Ramallah dalam rangka peringatan 20 tahun Konvensi Hak Anak PBB. Pada kesempatan itu, Al-Masri juga menyampaikan kondisi anak-anak di Gaza yang harus berjuang mempertahankan hidupnya akibat blokade dan agresi yang dilakukan rejim Zionis Israel. Begitu pula anak-anak Palestina di Tepi Barat yang setiap hari terancam oleh tindakan keji pemukim maupun aparat keamanan Israel.

"Anak-anak di Tepi Barat tidak mendapatkan kehidupan yang aman akibat kebijakan yudaisasi Israel," kata Al-Masri.

Terkait anak-anak Palestina yang berada di penjara Israel, organisasi Defense for Children International juga menyatakan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hak anak karena telah memenjarakan anak-anak dan memperlakukan mereka dengan tidak manusiawi.

Padahal konvensi hak anak PBB menegaskan bahwa memenjarakan anak-anak harus dilakukan sebagai "upaya yang paling akhir dilakukan dan anak-anak yang terpaksa dipenjarakan harus segera dibebaskan kembali."

Menurut Defense for Children International, saat ini terdapat 375 anak-anak Palestina berusia antara 12 sampai 18 tahun di penjara-penjara Israel. Anak-anak tersebut kebanyakan ditangkap karena melempari tentara-tentara Israel dengan batu. Anak-anak itu ditutup matanya saat ditangkap, diinterogasi dan dijebloskan ke penjara yang berada di luar wilayah pendudukan Israel sehingga keluarga mereka tidak bisa menjenguk karena Israel membatasi warga Palestina yang masuk ke wilayah Israel.

Sementara itu, Juru Bicara Save The Children Foundation di Palestina, Iyad Al-Aaraj menyatakan, 1,9 juta anak-anak Palestina menyaksikan berbagai kekejaman yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. Bagi Israel, remaja Palestina yang usianya di atas 16 tahun sudah dianggap sebagai orang dewasa sehingga Israel memperlakukan mereka seperti layaknya orang dewasa, terutama dalam proses pengadilan.

Al-Aaraj menambahkan, saat melakukan operasi militer rutin, tentara-tentara Israel mengincar warga Palestina usia 15 sampai 45 tahun untuk ditangkap dan diinterogasi. (ln/arabnews)