Rakyat Palestina: Resolusi PBB Tidak Berarti Apapun

Eramuslim – Bagi rakyat Palestina di Kota Al Quds, pemungutan suara Sidang Majelis Umum PBB merupakan tindakan tak berarti dan menyebutnya tidak lebih dari sekadar suatu aksi simbolis.

“Itu hanyalah tindakan tidak berarti,” ucap Amany Khalifa, seorang aktivis politik di al-Quds, kepada Al Jazeera.

“Otoritas Palestina harus mengevaluasi seluruh proses diplomatik untuk diajukan ke PBB. Pengalaman kami ialah selama beberapa dekade berbagai resolusi tidak mengubah apa pun.”

Saat veto AS di Dewan Keamanan PBB awal pekan ini menghalangi resolusi dari rancangan yang sama untuk diterima, otoritas Palestina memutuskan mengajukan isu ke Majelis Umum, tetapi resolusi tersebut tidak mengikat secara hukum.

“Kami akan mengambil tindakan politik, diplomatik, dan hukum menentang deklarasi Trump atas Yerusalem (al-Quds),” kata Mahmoud Abbas, presiden otoritas Palestina.

Amany yakin bahwa “satu-satunya yang masih membicarakan tentang solusi kedua negara ialah otoritas Palestina.”

Ini adalah “kepentingan mereka untuk mempertahankan wacana ini,” ujarnya. “Jika mereka tidak melakukannya, mereka tidak akan ada lagi,” tegas Amany. (Swa/Ram)