Profil: Syaikh Farghali dan Jihad di Palestina

Syaikh Farghali seorang da’i, pejuang Islam yang tegas, low profile, tawadhu’, sangat benci terhadap musuh-musuh Islam dan antek-anteknya.

Nama lengkapnya Muhammad Farghali, lahir di Ismailiyah, Mesir pada tahun 1326 H/1906 M. Beliau tumbuh dan dibesarkan dalam didikan Jam’ah Al-Ikhwan Al-Muslimin yang dipimpin Imam Hasan Al-Banna.

Pada tahun 1948, Imam Hasan Al-Banna mengumumkan jihad ke Palestina dalam rangka menyelamatkan negeri para nabi, kiblat umat Islam pertama, tempat berdirinya masjid Al-Aqsha, dari kaum penjajah. Syaikh Farghali dan pasukan Al-Ikhwan Al-Muslimin yang berjumlah lebih dari 10.000 orang berhasil menerobos masuk wilayah Palestina untuk membantu saudara seiman mereka yang sedang berjuang melawan tentara Zionis Israel, walaupun pada saat itu pemerintahan Nuqrasyi dan tentara Inggris memperketat pintu perbatasan.

Dimedan Jihad Palestina, Syaikh Farghali tidak hanya memberikan semangat dan motivasi berjuang kepada pasukan mujahidin dari Jama’ah Al-Ikhwan Al-Muslimin, tetapi beliau juga memberikan contoh berjuang yang gigih, dilakukan dengan sepenuh hati, niat ikhlas dalam rangka mencari ridha Allah, mengharapkan mati di jalan-NYa.

Di antara operasi heroik yang dilakukan Syaikh Farghali adalah ketika beliau dengan delapan orang pasukannya, dengan kecerdikan dan kewaspadaan yang tinggi dapat memasuki kamp militer Yahudi sebelum waktu subuh. Setelah berhasil menyelinap dan memasuki kamp Zionis Yahudi, Syaikh mencari tempat yang tertinggi, di tempat tersebut beliau mengumandangkan adzan, membesarkan nama Allah, Allahu Akbar… Allahu Akbar…

Mendengar suara adzan dikumandangkan oleh Syaikh Farghali, tentara Zionis Yahudi terkejut dan sangat takut, mereka menganggap sudah terkepung, sehingga tentara Zionis tersebut lari tunggang langgang dan meninggalkan apa saja yang ada di kamp, sehingga dengan izin Allah kamp tentara Zionis Yahudi dapat direbut secara utuh oleh para mujahidin yang dipimpin Syaikh Farghali, kemudian diserahkan kepada pasukan Mesir.

Jiwa pejuang tetap melekat dalam diri Syaikh Farghali hingga akhir hayatnya, beliau sangat benci kepada kaki tangan penjajah, bahkan pernah menjuluki antek-antek penjajah dengan “budak materi”, “budak hawa nafsu”, “budak syahwat” dan “syubhat”. Beliau tidak takut kepada siapa pun apalagi kepada penjajah dan antek-anteknya, beliau hanya takut kepada yang menciptakan dirinya dan alam semesta yaitu Allah Rabbal’alamin.

Akhirnya, Syaikh Farghali bersama lima orang sahabatnya, Mahmud Abdul Lathif, Yusuf Thala’at, Hindawi Duwair, Ibrahim Ath Thayyib dan Abdul Qadir Audah, dihukum gantung pada hari Jum’at, 7 Desember 1954 akibat pengkhianatan kawannya yang cinta kedudukan dan kekuasaan, Jamal Abdun Nashir. Padahal Jamal Abdun Nashir telah berjanji setia untuk berjuang bersama jama’ah Al-Ikhwan Al-Muslimin untuk menegakkan Islam di muka bumi ini, membantu saudara-saudaranya yang dizalimi oleh musuh- musuh Allah. Akan tetapi dia tidak tahan dengan godaan jabatan dan fitnah dunia, sehingga sampai hati dia gantung saudaranya dalam satu jama’ah, seorang ulama dan pejuang Palestina yang telah berkorban dengan harta dan jiwanya.

Ketika akan dieksekusi, Syaikh Farghali berdiri di depan tiang gantungan dengan teguh dan tegar. Ia tersenyum dan nampak bahagia karena akan menemui Al-Khalik, sambil mengulang-ulang perkataan saudaranya yang lebih dulu syahid, Saya ingin segera menemui-Mu, Wahai Rabbi, agar Engkau ridha.”

Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak merubah (janjinya).(QS: Al-Ahzab/33: 23)

Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.(QS: Muhammad/47: 4)

Semoga Allah memasukkan Syaikh Muhammad Farghali dan mereka yang dieksekusi di tiang gantung bersamanya ke dalam golongan orang-orang yang diberi nikmat, yaitu para Nabi, Shiddiqin, Syuhada, dan orang-orang shaleh. Amin. (H. Ferry Nur S.Si, Sekjen KISPA)