Presiden Palestina Mahmud Abbas menerima tekanan kuat dari AS dan Israel agar menolak kesepakatan apapun dengan Hamas, jika Hamas tetap menolak untuk menerima tiga persyaratan yang diajukan tim kuartet, yaitu menghentikan kekerasan, mengakui perjanjian-perjanjian yang sudah dibuat dengan Israel dan mengakui hak Israel untuk eksis.
Dalam pembicaraan terpisah di New York, Senin (19/9), Menlu AS Condoleezza Rice dan Menlu Israel Tzipi Livni mengatakan pada Mahmud Abbas bahwa tidak ada kompromi atas ketiga persyaratan di atas.
Menlu Israel Tzipi Livni menyatakan, dari sisi pandang Israel, ada kebutuhan bagi pemerintah Palestina untuk memenuhi tiga persyaratan yang diklaim Livni sebagai persyaratan yang diinginkan dunia internasional, demi masa depan pemerintahan Palestina sendiri.
Juru runding Palestina Saeb Erekat mengatakan, sikap Rice sudah sangat jelas tentang ketiga prinsip itu dan pada Livni, Erekat meyakinkan bahwa ia sedang menegosiasikan dengan Hamas sebuah pemerintahan nasional bersatu, di mana Hamas akan mengakui eksistensi Israel.
Dalam pembicaraan antara Abbas dan Livni yang berlangsung selama satu jam, juga disinggung tentang pembebasan Kopral Gilad Shalit, serdadu Israel yang masih ditawan pejuang Palestina. Livni menyebut masalah ini sebagai ‘isu paling penting bagi Israel.’ Namun Livni tidak memberikan komentar, apakah ia juga mendiskusikan dengan Abbas, kemungkinan pertukaran Gilad Shalit dengan pembebasan ratusan tahanan warga Palestina di penjara Israel.
Pada kesempatan itu, Livni meyakinkan kembali keinginan Israel untuk berdialog dengan Abbas untuk melunakkan kebijakan anti Israel Hamas.
"Saya tidak memandang pertemuan ini sebagai sebuah pertemuan di mana masing-masing mengeluarkan isi kotak masing-masing, kemudian pulang. Ide ini untuk membangun sebuah saluran dialog permanen," kata Livni.
Ia menambahkan, sementara Israel menunda untuk sementara rencananya menarik diri dari wilayah Tepi Barat, pemerintah Israel tetap berkeinginan untuk memajukan kesepakatan peta jalan damai yang berisi garis besar formasi negara Palestina. (ln/aljz)