Namun, hal yang paling mengkhawatirkan adalah pelanggaran sistematis hak asasi manusia. Beberapa tindakan ilegal yang ditemukan adalah tahanan ditelanjangi sebagai hukuman atau saat interogasi, terutama di Penjara Ayalon yang tampaknya telah menjadi praktik rutin.
PDO juga melaporkan tentang pengikatan narapidana ke tempat tidur mereka selama berjam-jam dan bahkan berhari-hari. Dalam beberapa kasus, tahanan akhirnya terpaksa buang air tanpa pergi ke toilet karena berada dalam keadaan terikat, dengan tangan di atas kepala mereka.
Pengabaian fisik dan mental para tahanan yang terus-menerus juga merupakan situasi yang umum. Bahkan, dalam sebuah kasus diketahui seorang tahanan disemprot dengan air dan dipaksa tetap memakai pakaian basah selama beberapa hari.
Pada Januari lalu, Menteri Urusan Strategis dan Keamanan Publik Israel Gilad Erdan mengatakan tindakan tidak manusiawi dalam tahanan itu diperlukan, merujuk bagi warga Palestina yang ditahan di penjara negara itu. Ia menilai membuat kondisi tahanan menderita diperlukan untuk mencegah kejahatan yang dilakukan mereka terjadi kembali atau sebagai efek jera.
Dalam sebuah pernyataan, Komite Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina disebutkan sekitar 5.700 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, termasuk 48 wanita, dan 230 anak di bawah 18 tahun. Laporan tersebut mencatat penggunaan pengikatan ke tempat tidur secara khusus digunakan di Penjara Ofek, yang menjadi penjara khusus untuk remaja.
Jumlah tahanan di penjara Israel secara administratif adalah 500. Diantaranya terdiri dari sekitar 95 warga Palestina yang ditahan dalam penahanan administratif tanpa dakwaan atau persidangan.
Sementara itu, 50 dari warga Palestina tersebut baru secara resmi ditahan di penjara. Namun, beberapa diantara mereka juga dilaporkan telah berada di tahanan administratif hingga 11 tahun lamanya. (rol)