Pengadilan Zionis Israel Vonis 2 Bulan Penjara Anak Palestina Di Bawah Umur

penyiksaan anak palestinaEramuslim – Rabu 21 Januari 2014, pengadilan militer Zionis Israel kembali menjatuhkan vonis penjara selama dua bulan terhadap seorang gadis Palestina berumur 14 tahun dengan dalih melempari tentara Israel dan kepemilikan pisau.

Seperti dilansir Asosiasi Tahanan Palestina pada hari Kamis (22/01) menyatakan “pengadilan militer Zionis Israel di dalam penjara Ofer menjatuhkan vonis 2 bulan penjara terhadap Malak Alkhotib, dan denda uang sebesar 6000 shekel ($ 1.500) pada hari Rabu kemarin.”

Sebelumnya pada 31 Desember 2014 lalu, Malak Alkhotib ditangkap aparat militer Israel dengan dalih melempari tentara Israel, dan kepemilikan pisau.

Perlu diketahui bahwa konvensi internasional melarang penangkapan anak di bawah umur tanpa didampingi oleh wali dan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Ada sekitar 7 ribu tahanan Palestina didalam penjara-penjara Israel , termasuk sekitar 200 tahanan di bawah usia 18 tahun. (Anadolu/Ram)