Pengadilan Putuskan Pembongkaran Tembok Pemisah Israel-Palestina Di Desa Battir

tembok pemisah israelSistem irigasi Romawi kuno di desa Battir Palestina yang menjadi daftar warisan peradaban dunia berhasil diselamatkan setelah pengadilan Israel memutuskan untuk membongkar dan menghentikan rencana tembok pemisah Israel-Palestina di desa tersebut.

Sebelumnya rencana pembangunan tembok pemisah Israel-Palestina yang melewati desa Battir dan Cremisan Valley mendapat aksi unjuk rasa dari aktivis lingkungan Palestina dan nota protes keras dari badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan , Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO).

Mahkamah Agung Israel meminta Departemen Pertahanan untuk melaksanakan keputusan hukum tersebut sebelum tanggal 27 Februari, dan meminta membongkar bangunan di skeitar desa Battir paling lambat 10 April mendatang.

Desa Battir terkenal dengan sistem irigasi Romawi kunonya, UNESCO berencana akan memasukan sistem irigasi tersebut dalam daftar situs Warisan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sedangkan Lembah Cremisan terdiri dari banyak kebun pohon jeruk dan zaitun dan dikenal sebagai tempat penghasil anggur digunakan dalam Misa di tanah suci.

The International Court of Justice yang diterbitkan dalam 9 Juli tahun 2004 menyatakan bahwa pembangunan tembok pemisah Israel ini adalah ilegal dan menuntut untuk membongkarnya. (Alarabiya/Ram)