Pengadilan Israel Vonis 6 Orang Anak Di Bawah Umur 10 Tahun 11 Bulan Kurungan Penjara

israel tangkapPengadilan Israel menjatuhkan vonis hukuman 11 hingga 24 bulan penjara kepada 6 orang anak-anak Palestina yang berasal dari desa Shefa Amr.

Ke enam orang anak Palestina yang berumur antara 6 sampai 9 tahun tersebut di dakwa atas pembunuhan 1 orang tentara Israel yang melakukan pembantaian terhadap warga Palestina di desa Shefa Amr pada tahun 2005 lalu.

4 orang warga Palestina dilaporkan tewas dan belasan orang lainya terluka akibat aksi brutal tentara Israel tersebut.

Sementara itu ratusan warga Palestina yang telah berkumpul di depan gedung pengadilan Haifa sejak Kamis pagi, terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang berjaga di sekitar gedung.

Massa meminta pengadilan Israel membebaskan ke enam orang anak tersebut dan menyebut mereka tidak bersalah karena berusaha melindungi diri.

Sebanyak 9 orang demonstran di tangkap aparat keamanan Israel dalam aksi protes tersebut. (aljazeera/lndk)