Hakim pengadilan Israel di kota Yerusalem memutuskan menjatuhkan hukuman 16 bulan penjara kepada pemimpin gerakan Islam di wilayah Palestina, Sheikh Raid Salah, pada Selasa (04/03) sore atas tuduhan hasutan kekerasan pada peristiwa Wadi Joz tahun 2007 lalu.
Melalui situsnya, Gerakan Islam menyatakan bahwa Sheikh Raid Salah akan dihukum 8 bulan penjara dan 8 bulan masa percobaan. Sebelumnya pengadilan Israel telah menjatuhkan hukuman pada awal November tahun lalu kepada Sheikh Salah atas tuduhan hasutan kekerasan dalam kasus yang dikenal sebagai pidato Wadi Joz, Wadi Joz adalah salah satu lingkungan yang penting di Yerusalem timur.
Peristiwa tersebut sejatinya telah bergulir pada hari Jumat 16-2-2007 lalu, dimana entitas Zionis Israel melakukan pembongkaran bagian dari Masjid Al – Aqsa, pengadilan Israel sendiri telah menunda sidang hukuman tersebut hingga 4 Maret 2014.
Sheikh Raid Salah adalah tokoh Islam terkemuka di Palestina yang paling anti kebijakan pemukiman Yahudisasi dan agresi Zionis Israel terhadap Masjid Al Aqsa. Selain itu ia juga aktif di bidang perlindungan Wakaf dan kesucian agama Islam dan kota Kristen dai Yerusalem dan kota-kota Arab di wilayah Palestina 48. (Rassd/Ram)