Eramuslim – Selasa 16 Januari 2018, Kepolisian Zionis Israel menetapkan larangan renovasi perbaikan di komplek Masjidil Aqsha dan sekitarnya, dan mengancam akan menangkap siapa saja yang melanggar ketetapan rasis tersebut.
Kordinator Humas dan Media Wakaf Islam, Firas al Dabs mengatakan, “Perwira polisi Israel mendatangi kantor pengelola Masjidil Aqsha, dan menginformasikan kepada wakil kepala proyek perbaikan, Thaha Uwaidah untuk menghentikan kerja renovasi di Masjidil Aqsha dan sekitarnya, termasuk di Masjid Qubbatus Sakhrah.”
Penghentian kerja termasuk di bagian perbaikan mosaik dan atap kayu, serta renovasi gerbang Masjid Qibali dan Mushola al Marwani.
Al Dabs mengatakan kepolisian Zionis Israel mengancam akan melakukan penangkapan langsung jika pekerja tidak mau menghentikan pekerjaan renovasinya.
Departemen Wakaf Islam dan Urusan Masjidil Aqsha mengingatkan dampak buruk dari pelanggaran kepolisian Zionis Israel terhadap Masjidil Aqsha, yang bertujuan melempangkan jalan bagi Yahudisasi Al Aqsha oleh pihak pemerintah Tel Aviv dan ekstrimis Yahudi.
Sementara itu hingga Senin (15/01) malam Masjid Qubatus Sakhrah masih dalam kondisi gelap gulita akibat kerusakan listrik dan padamnya sejumlah lampu serta larangan mendatangkan alat-alat perbaikan oleh kepolisian Zionis Israel. (Pip/Ram)