Public Committee Against Torture in Israel (PCATI), organisasi pemantau hak asasi manusia di Israel dalam laporan terbarunya menyatakan bahwa menyiksa warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada dalam penjara-penjara Israel sudah menjadi kegiatan rutin tentara-tentara Zionis.
Aktivitas penyiksaan itu, tulis PCATI sudah menjadi rahasia umum tapi pihak militer maupun hirarki politik rezim Zionis bersikap masa bodoh dan tidak peduli dengan tindak kekerasan yang dilakukan tentaranya.
"Perlakuan kejam itu terjadi di berbagai tempat-biasanya beberapa saat setelah penangkapan, seperti di dalam kendaraan yang membawa para tahanan dan selama penahanan di kamp-kamp militer Israel setelah mereka dipindahkan untuk menjalani interogasi." kata PCATI dalam laporannya yang dirilis Minggu (22/6).
Disebutkan pula, saat melakukan penyiksaan tentara-tentara Israel juga kerap melibatkan anjing-anjing tentara saat melakukan operasi penangkapan, atau memasukkan anjing-anjing itu ke dalam kendaraan yang membawa para tahanan.
Dalam laporan bertajuk "No Defense: Soldier Violence against Palestinian Detainees" PCATI membeberkan sekitar 90 kasus penyiksaan yang dilakukan tentara-tentara Zionis terhadap warga Palestina dalam penjara-penjara Israel, selama kurun waktu bulan Juni 2006 sampai bulan Oktober 2007.
"Dalam beberapa kesempatan, para tahanan warga Palestina itu mengalami perlakuan yang sangat buruk sehingga menyebabkan luka yang serius. Pada kesempatan lain, penyiksaan dilakukan sebagai kegiatan yang rutin seperti pemukulan, pelecehan terhadap martabat para tahanan dan tindakan penyiksaan lainnya, " tulis PCATI.
Menurut PCATI, anak-anak Palestina di penjara-penjara Israel yang seharusnya diberikan perlindungan berdasarkan hukum di Israel dan hukum internasional, juga menjadi korban penyiksaan dan pelecehan tentara-tentara Zionis itu.
PCATI membuat laporan tersebut berdasarkan pengakuan para tahanan, tentara dan komandan-komandan pasukan Israel. Dan sejauh ini, militer Israel maupun para pejabat pemerintahan rezim Zionis tidak peduli dengan segala tindakan kekerasan tersebut.
"Angkatan Bersenjata Israel tidak memiliki panduan yang mengatur tentang perlakukan terhadap warga Palestina, di jeda waktu antara penangkapan dan penempatan mereka di penjara serta pada saat interogasi, " masih kata PCATI.
Saat ini terdapat hampir 11 ribu warga Palestina di penjara-penjara Israel, 126 di antaranya kaum perempuan dan 450 orang anak-anak. Mereka ditangkap dengan alasan yang tidak jelas dan tanpa proses hukum. (ln/iol)