PBB Minta Israel Hentikan Pengusiran dan Penggusuran di al-Quds

Laporan terbaru kantor PBB bidang kemanusiaan yang dirilis hari Jumat kemarin menyebutkan bahwa Israel makin memperluas aneksasi wilayah Palestina di Al-Quds (Yerusalem Timur ) dengan melakukan pengusiran warga Palestina dan menggusur rumah-rumah mereka. PBB menilai tindakan Israel itu ilegal dan memerintahkan Israel untuk menghentikan pengusiran dan penggusuran warga Palestina di wilayah itu.

Menurut laporan PBB, saat ini Israel sudah membuat 1.500 surat perintah penggusuran dan larangan membangun rumah di Al-Quds bagi warga Palestina, kecuali mendapat ijin dari pihak berwenang di Israel. Jika rezim Zionis benar-benar merealisasikan surat perintah itu, sekitar 9.000 warga Palestina di kawasan Silwan, Yerusalem Timur akan kehilangan tempat tinggal mereka dan menjadi tuna wisma.

Berdasarkan hukum internasional, Israel tidak berhak membangun pemukiman di Yerusalem Timur atau merampas wilayah itu dari Palestina, karena tidak ada satu pun hukum internasional yang mengakui Yerusalem Timur sebagai bagian dari wilayah Israel atau ibukota Israel. Tapi Israel tidak pernah mematuhi perintah dunia internasional agar menghentikan pembangunan pemukiman ilegalnya di Yerusalem Timur, karena Israel sudah memiliki program yahudisasi kota tersebut yang diklaim akan menjadi ibukota Israel.

Penggusuran dan pengusiran warga Palestina di al-Quds tidak lepas dari perang walikota Israel di Yerusalem, Nir Barkat yang memberikan keleluasaan pembangunan pemukiman ilegal Yahudi di kota itu. Kebijakan Israel ini memicu perlawanan warga Palestina sehingga menimbulkan ketegangan di kota tersebut.

Nir Barkat mengecam laporan PBB yang dirilis Jumat kemarin dan menolak seruan PBB untuk menghentikan pengusiran dan penggusuran rumah milik warga Palestina. Di sisi lain ia mengakui bahwa rencana Israel untuk membangun pemukiman Yahudi di seluruh al-Quds sedang mengalami krisis. "Krisis yang terjadi di seluruh Yerusalem telah mempengaruhi kehidupan warga Yahudi, Kristiani dan Muslim," kata Barkat.

Laporan PBB menyebutkan, 28 persen rumah-rumah milik warga Palestina beresiko dihancurkan oleh Israel, Itu artinya, sekitar 60.000 warga Palestina terancam kehilangan rumahnya. Israel mengklaim rumah-rumah itu, termasuk rumah-rumah di pemukiman Silwan, melanggar aturan rezim Zionis karena dibangun di kawasan yang oleh Israel disebut "area hijau". Area hijau adalah wilayah yang diklaim Israel dan akan dijadikan akses masuk ke taman arkeologi yang akan dibangun rezim Zionis.

Saat ini, banyak desa Palestina di al-Quds yang sudah berubah menjadi pemukiman Israel. Sedikitnya, 195.000 Yahudi Israel menempati pemukiman ielgal di Yerusalem Timur. Bagi rakyat Palestina, penggusuran yang dilakukan Israel adalah bagian dari rencana rezim Zionis untuk mengusir seluruh warga Palestina dari Yerusalem Timur. Menurut Komisi Tinggi PBB, Israel hanya menyisakan sekitar 13 persen wilayah al-Quds untuk ditempati warga Palestina. (ln/aljz/aby)