Dewan HAM PBB mengeluarkan resolusi yang isinya meminta Israel membongkar semua pemukimannya yang berada di wilayah Palestina, serta melucuti senjata yang dimiliki para warga Yahudi di pemukiman itu.
Resolusi yang diajukan negara-negara Muslim itu didukung oleh 45 negara anggota Dewan HAM, satu negara yaitu Kanada menentang dan satu negara, Kamerun abstain.
Isi resolusi intinya mendesak Israel untuk menghentikan segera ekpansi pemukiman-pemukiman yang sudah ada dan mencegah munculnya pemukim-pemukim baru. Israel juga diminta untuk "mengubah kebijakan pemukiman di wilayah Palestina yang didudukinya, termasuk di Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan di Suriah.
Resolusi juga meminta para pemukim warga Israel yang memiliki senjata, dilucuti serta mendesak Israel agar mengambil "langkah serius, termasuk menyita senjata-senjata dan pemberian sangsi tindakan kriminal dengan tujuan mencegah aksi-aksi kekerasan yang dilakukan para pemukim Yahudi.
Israel menuding resolusi sebagai upaya mengalihkan persoalan-persoalan yang sebenarnya harus segera dipecahkan. Duta besar Israel untuk PBB mengatakan, "Mereka semua yang mendukung resolusi ini telah membuat konflik lebih panjang dan tidak mendorong adanya solusi.
Israel sendiri tidak menjadi anggota dewan hak asasi manusia PBB, tapi Israel berstatus sebagai pemantau hak asasi manusia. (ln/aljz).