Tentara Zionis menangkap delapan orang dan melukai tiga warga sipil saat membubarkan aksi unjuk rasa menentang pembangunan dinding pemisah di selatan Tepi Barat.
Palestine Information Center menyebutkan, tiga warga sipil yang terluka adalah warga negara asing yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa bersama warga Palestina di kota Beit Jala. Mereka mencoba mencegah buldoser-buldoser Israel yang akan menghancurkan kebun-kebun mereka karena tanah mereka akan dilewati proyek pembangunan dinding pemisah yang dibangun rezim Israel.
Sejumlah saksi mata mengatakan, tentara-tentara Zionis itu dengan kasar memukuli para pengunjuk rasa, menggunakan popor senjata dan pentungan. Pasukan Zionis juga menyeret dengan paksa tubuh para pengunjuk rasa yang ditangkap ke kendaraan-kendaraan militer Israel.
Warga Palestina di Beit Jala memprotes proyek pembangunan dinding pemisah-yang oleh dunia internasional disebut "Dinding Apartheid"-Israel yang dibangun di atas tanah mereka, karena pembangunan dinding itu akan menutup satu-satu akses jalan bagi warga Beit Jala dan akan mengambil lahan milik warga Palestina. Pembangunan dinding pemisah Israel itu juga akan menghancurkan sedikitnya 35 rumah milik keluarga Palestina.
Warga Palestina dan pemerintah kota Beit Jala sudah mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Agung Israel sejak rezim Zionis itu mengumumkan rencana pembangunan dinding pemisah yang melalui kota itu pada tahun 2006 lalu. Tapi hingga kini, Mahkamah Agung Israel tidak memproses gugatan itu dan bulan April kemarin Israel menyatakan akan melanjutkan proyek pembangunan dinding tersebut.
Sejak pembangunan "dinding apartheid" itu, wilayah Beit Jala sudah kehilangan 3-4 hektar luas tanahnya yang dirampas Israel untuk keperluan pembangun dinding pemisah itu. Dunia internasional sebenarnya sudah menyatakan dinding pemisah Tepi Barat, ilegal dan memerintahkan rezim Israel untuk menghancurkannya. Tapi rezim Zionis, seperti biasanya, membangkang perintah tersebut. (ln/prtv/pic)