Pasukan pendudukan Israel melarang para wanita dari keluarga Jabarin di kota Umm al-Fahm di dalam Green Line untuk memasuki Masjid Al-Aqsa. Tak hanya itu, pasukan Zionis Israel juga melarang wartawan dari tinggal di dalam Kota Tua Yerusalem.
Wanita-wanita ini mencoba untuk memasuki masjid Al-Sharif dari semua pintu, tetapi tentara Menahan mereka saat proses pemeriksaan identitas mereka, dan mereka mengatakan bahwa prosedur ini adalah hukuman kolektif bagi keluarga dari tiga orang yang telah melakukan aksi penusukan terhadap tentara Zionis dua minggu lalu.
Dalam konteks yang sama, Pasukan zionis – Israel juga mencegah dan melarang para jurnalistik dan awak media untuk tinggal di dalam kota tua, dan mengusir mereka di luar tembok.
Sementara itu, Direktur Jenderal Wakaf Islam di Yerusalem, Sheikh Azzam al-Khatib mengatakan bahwa departemen mengawasi sejauh mana komitmen polisi Israel setelah pembukaan kembali pintu gerbang Masjid Al Aqsa agar para jamaah dapat masuk.
Dalam sebuah wawancara dengan al-Khatib, ia mengatakan kepada Anatolia “perhatian kita tertuju pada terbukanya akses ke masjid dan jamaah bisa masuk dengan bebas tanpa adanya diskriminasi atau pelecehan. (Ajzr/hr)
https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-pre-order-eramuslim-digest-edisi-12-bahaya-imperialisme-kuning.htm