Eramuslim – Jelang bulan suci Ramadhan yang hanya tinggal hitungan hari, entitas penjajah Zionis Israel mengumumkan sejumlah peraturan baru yang akan membatasi warga Palestina untuk memasuki kota Al Quds dan beribadah di Masjid Al Aqsha.
Dalam peraturan rasisnya kali ini, Tel Aviv akan melakukan pembatasan umur yang diperbolehkan untuk mendapat izin memasuki kota Al-Quds dan Al-Aqsha selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah. Dan hal ini berlaku pada malam Lailatul Qadar di tanggal 27 Ramadhan.
Dengan peraturan baru ini, warga Palestina yang diizinkan masuk kota Al-Quds dan melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsha hanyalah mereka yang berusia di atas 30 tahun dan telah mendapatkan izin khusus dari pemerintah Zionis.
Sedangkan untuk Hari Raya Idul Fitri dan malam Lailatul Qodar, entitas penjajah Zionis Israel akan akan mengeluarkan izin masuk ke Masjid Al Aqsha bagi perempuan yang telah berusia 30 tahun, dan bagi laki-laki yang berusia di atas 40 tahun. Sementara bagi wanita yang telah berusia di atas 40 tahun bisa masuk ke Al Aqsha tanpa izin pemerintah Zionis.
Selain itu pemerintah Zionis Israel juga akan membatasi izin bekerja bagi warga Palestina di Al Quds yaitu hanya 500 orang saja yang dapat izin masuk dan keluar lewat perlintasan Mathar ben Gorion dengan pemeriksaan kepolisian yang ketat.
Adapun bagi warga Jalur Gaza, pemerintah Zionis Israel hanya mengizinkan 100 orang saja bagi mereka yang umurnya diatas 55 tahun pada hari Jum’at dan 300 orang di sisa hari lainya. (Pip/Ram)