Eramuslim – Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk berbagai penggalian di Yerusalem, tepatnya di bagian paling bawah dari Temple Mount dan kawasan sekitarnya serta di Desa Silwan.
Palestina menilai penggalian itu sebagai bagian kebijakan ‘Yahudisasi’, menyebabkan runtuhnya tanah, rumah-rumah retak, dan menciptakan lubang di dalam bangunan Masjid Al-Aqsa.
Dalam pernyataannya yang dilansir dari Israel National News, Kamis (3/1/2019), otoritas Palestina mengatakan penggalian sengaja dilakukan di bawah rumah-rumah warga Arab Palestina. Dengan demikian Otoritas Kota Yerusalem dapat mengeluarkan perintah untuk mengosongkan rumah mereka, dengan alasan kawasan itu tak lagi cocok untuk permukiman.
Komunitas internasional, UNESCO dan organisasi-organisasi hak asasi manusia diserukan membentuk komisi penyelidikan internasional untuk mengekspos rencana penggalian Israel dan implikasinya pada rumah-rumah warga Arab Palestina. Komisi ini dimaksudkan agar Israel menghentikan penggalian tersebut.
Palestina juga menyebut Israel melakukan Yahudisasi Yerusalem. Tahun lalu, Palestina mendesak Dewan Keamanan PBB melindungi Yerusalem dari dari upaya Isarel melakukan Yahudisasi kota itu.
Dalam pernyataan pada Sabtu (29/12/2018) tahun lalu, Kementerian Luar Negeri Palestina mengingatkan penggalian Israel menimbulkan ancaman besar bagi rumah-rumah warga Palestina di Yerusalem Timur.