Eramuslim – Selasa 3 Juli 2018, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akhirnya kembali mengizinkan anggota parlemen Israel (Knesset) menyerbu Masjid Al-Aqsha setelah dilarang selama dua setengah tahun.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Knesset Paul Edelstein, PM Netanyahu menyatakan telah membolehkan anggota Knesset menyerbu Masjid Al-Aqsha setiap tiga bulan sekali.
Channel II Zionis Israel menyebut bahwa Netanyahu mengeluarkan keputusan ini atas rekomendasi dari Menteri Keamanan Dalam Negeri Gilad Arad, Komisaris Jenderal Polisi Roni Sheikh, Kepala Polisi di Yerusalem, Yoram Halevy, yang membolehkan penyerbuan Masjid Al Aqsha oleh anggota Knesset secara terbatas.
Pada 8 Oktober 2015, Netanyahu melarang anggota Knesset menyerbu Masjid Al-Aqsha sebagai upaya untuk mencegah meluasnya konfrontasi yang terjadi di Tepi Barat dan al-Quds, akibat penyerbuan berulang-ulang yang dilakukan para pemukim ke Masjid Al-Aqsha.
Disebutkan bahwa Masjid Al-Aqsha menjadi sasaran serangan sistematis dan upaya yahudisasi terus-menerus. Sementara otoritas penjajah Israel meningkatkan tindakan mereka terhadap jamaah dan warga yang bersiaga di dalam masjid, serta melarang total sejumlah dari mereka memasuki masjid al-Aqsha. Otoritas penjajah Zionis juga memukuli, mendeportasi dan menangkap mereka, selain mengancam sebagian dari mereka dengan cara mencabut izin tinggal mereka terus apabila terus mempertahankan masjid al-Aqsha dan menghadang penyerbuan yang dilakukan kaum ekstrimis Yahudi. (pip/ram)